Kuala Kapuas, kaltengberkah.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, bertempat di Ruang Rapat DPPKUKM Kabupaten Kapuas, Senin (9/2/2026). Rapat ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait dengan leading sector Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap untuk mendukung optimalisasi fungsi pasar sekaligus memperindah kawasan kota. Pada tahap pertama, pemerintah daerah akan merelokasi sebanyak 13 ruko yang berada di Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan tersebut telah terdata dan siap dipindahkan. Mekanisme pemindahan akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang melalui rapat khusus yang dijadwalkan pada 18 Januari 2026.
Sekda juga menyampaikan bahwa pola penempatan ruko di lokasi baru masih dalam pembahasan, dengan opsi sistem penunjukan langsung atau pencabutan nomor agar lebih transparan dan adil. Sementara itu, hasil pendataan tahap kedua menunjukkan terdapat 98 ruko yang belum ditempati di Pasar Bukit Ngelangkang, dengan 28 ruko siap ditawarkan kepada pedagang yang ingin pindah lebih cepat secara sukarela.
“Harapan kami, relokasi 13 ruko ini dapat segera dilaksanakan. Bagi pedagang yang belum masuk tahap relokasi, kami minta bersabar karena pemerintah daerah sudah menyiapkan blok-blok pasar untuk penataan selanjutnya,” ujar Sekda Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh pedagang mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama, serta menjadikan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.(Red)


















