Jakarta, kaltengberkah.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus transformasi digital dan kecerdasan artifisial (AI). Hal ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026)
Menkomdigi menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap berorientasi pada kepentingan publik. “Pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi,” ujarnya. Menurutnya, di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi menyampaikan sejumlah kebijakan strategis:
- Panduan Etika AI Jurnalistik melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan AI hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis.
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights), yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik untuk melindungi media lokal.
- PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), sebagai kerangka tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak dari risiko online.
- UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang ditegakkan secara bertahap untuk memperkuat standar kepatuhan ekosistem digital.
Meutya juga menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung ruang digital aman:
- Edukator – menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak.
- Penguat norma sosial – melalui liputan konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental.
- Pelindung kelompok rentan – dengan praktik pemberitaan yang tidak mengekspos data pribadi maupun identitas korban.
“Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric dan jurnalistik harus tetap humanis untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Meutya Hafid. Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, Dewan Pers, dan ekosistem media diharapkan memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform, serta mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan menghormati privasi data pribadi.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkas Menkomdigi.(Red)


















