Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Pemeriksaan Bersama BPK Kalteng

Puruk Cahu, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar rapat pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/2/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, beserta jajaran perangkat daerah terkait, serta perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2026. “Sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran, kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sarwo juga menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera memerintahkan serta mengawasi operator masing-masing agar melakukan input RUP sebelum batas waktu 27 Februari 2026. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, Pemkab Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh perangkat daerah semakin meningkat, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan tertib, akuntabel, dan tepat waktu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!