Tamiang Layang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, secara resmi meluncurkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh puskesmas yang ada di wilayah setempat. Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan mutu serta akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku, menyampaikan bahwa dengan status BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan sumber daya manusia. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang memberi ruang bagi puskesmas untuk berinovasi dalam pengelolaan layanan tanpa sekadar mengejar keuntungan finansial.
“Kami berharap transformasi ini akan mendorong puskesmas menjadi unit layanan kesehatan yang mandiri, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda Misnohartaku di Tamiang Layang, Selasa (3/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta memperkuat pembinaan SDM pengelola BLUD, sementara Dinas Kesehatan diharapkan menyediakan pendampingan teknis serta dukungan regulasi.
Peluncuran BLUD ini menandai dimulainya pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel bagi seluruh puskesmas di Kabupaten Barito Timur, guna mewujudkan layanan kesehatan berkualitas dan berkelanjutan. Acara peluncuran turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala OPD, kepala puskesmas, serta tamu undangan lainnya.(Red)


















