KPU Barito Timur Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilkada 2024

Tamiang Layang, kaltengberkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Timur tahun 2024. Penetapan dilakukan melalui proses pengundian yang disaksikan langsung oleh empat komisioner KPU setempat, dipimpin Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Barito Timur, Novan Budiono, menyampaikan hasil pengundian sebagai berikut:

  • Nomor urut 1: Muhammad Yamin – Adi Mula Nakalelu (diusung PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, dan PKS).
  • Nomor urut 2: Pancani Gandrung – Raran (diusung Demokrat, PSI, dan Hanura).
  • Nomor urut 3: Ariantho S. Muler – Ahmadi (diusung Perindo, PPP, PAN, PKN, Garuda, dan Partai Buruh).

Tahapan kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Kami berharap seluruh pasangan calon beserta pendukungnya dapat berkomitmen melaksanakan pemilu damai. Seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur, dan kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ujar Novan Budiono di Tamiang Layang, Senin (23/9/2024).

Sebagai bagian dari komitmen bersama, KPU Barito Timur juga akan menggelar deklarasi pemilu damai dengan melibatkan seluruh pasangan calon dan partai pengusung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!